BPJAMSOSTEK Cabang Cilandak Bersama Wartawan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial

BPJAMSOSTEK Cabang Cilandak Bersama Wartawan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial - Image Caption
News24xx.com - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Cilandak, Jakarta Selatan bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin (19/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin serta Michael Firdaus selaku Account Representative Khusus BPJAMSOSTEK Cilandak.
Dalam sambutannya, M. Izaddin menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak lagi keliru membedakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
“Banyak masyarakat hanya mengenal BPJS dari sisi kesehatan. Padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” ujarnya.
Arzeti Bilbina turut menyampaikan apresiasinya atas upaya BPJAMSOSTEK dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, termasuk pekerja informal dan wartawan. Sebab, pekerja, termasuk wartawan memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja terlindungi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. “Saya mengajak semua pihak khususnya wartawan untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan bersama,” tutur Arzeti.
Sementara itu, Michael Firdaus menjelaskan manfaat perlindungan sosial bisa diperoleh dengan iuran yang sangat terjangkau. “Peserta cukup membayar mulai Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar. Biayanya kecil, tetapi manfaat yang diperoleh sangat besar,” tegasnya.
Mamfaat dimaksud mulai dari santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas bila mengalami kecelakaan kerja, hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja.
Hingga kini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta pekerja.
Jumlah ini melonjak jauh dibanding beberapa tahun lalu yang hanya sekitar 4 juta. Namun, masih terdapat sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah serta BPJAMSOSTEK.
Acara yang juga digelar bertepatan dengan momentum HUT Ke-80 Republik Indonesia. Kegiatan ini ditutup dengan ajakan bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari kalangan pekerja formal maupun informal, agar perlindungan sosial semakin merata dan berkeadilan. ***