Ketum PB KAMI Sultoni Desak KPK Tindak Tegas Legislator dan Petinggi BI Atas Dugaan Kasus Korupsi CSR

Ketum PB KAMI Sultoni Desak KPK Tindak Tegas Legislator dan Petinggi BI Atas Dugaan Kasus Korupsi CSR - Image Caption


News24xx.com - Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Legislator DPR RI dan petinggi Bank Indonesia (BI) dalam kasus dugaan korupsi program CSR. Adapun dua legislator sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik.

Sultoni menegaskan, jika sudah cukup bukti melakukan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi dalam kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI, maka KPK harus bertindak cepat melakukan upaya hukum lanjutan.

“Kami mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Kami minta kasus tersebut diusut tuntas secepatnya,” kata Sulthoni melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/8).

Sultoni menjelaskan, KPK telah menetapkan dua anggota DPR dari Komisi XI periode 2019-2024 yakni, S dan HG sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi serta pencucian uang terkait penyaluran dana CSR BI.

“Keduanya juga masih belum juga ditangkap atau ditahan. Padahal dugaan nilai gratifikasi yang diterima nilainya juga fantastis,” tandasnya. Sultoni memastikan, dana CSR BI adalah dana publik yang harus ada transparansi dan akuntabilitas penuh.

“Kami atas nama KAMI akan melakukan aksi besar-besaran bersama organisasi kepemudaan di depan Gedung DPR, BI, dan KPK untuk mendukung pemberantasan korupsi tanpa kompromi,” tegasnya. Ia menilai, lambannya eksekusi yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus ini bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat. “Semestinya KPK dalam kasus ini menunjukkan tajinya sebagai lembaga antirasuah yang tidak bisa diintervensi,” pungkas Sultoni.

Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya masih fokus menangani kasus CSR BI. “Tahun 2025 setidaknya ada beberapa kasus prioritas yang terbagi jadi empat kategori meliputi korupsi di Pemda, Sumber Daya Alam, sektor keuangan, dan pelayanan publik. Dari sejumlah kasus itu termasuk dugaan korupsi pada pengadaan program sosialisasi dan CSR Bank Indonesia,” kata Setyo Budiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.  ***