Tiga Pemuda Bersajam Ditangkap Tim Resmob Polres Jakut Hendak Tawuran di Sunter

Tiga Pemuda Bersajam Ditangkap Tim Resmob Polres Jakut Hendak Tawuran di Sunter - Image Caption


News24xx.com - Tiga pemuda bersenjata tajam (sajam) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), Jumat (22/8/2025) malam. Ketiga pemuda itu,  RW, RA dan FE diciduk di depan Sekolah Strada di Jalan Deli Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

RW saat ditangkap kedapatan membawa celurit sepanjang 1,8 meter. RA membawa celurit sepanjang 0,3 meter dan pelaku FE berperan sebagai joki. “Ketiganya diduga hendak melakukan tawuran,” kata Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno GS di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Polisi menjerat ketiga pemuda itu Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait larangan penggunaan senjata tajam tanpa hak dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Gerak gerik mencurigakan ketiga pelaku yang mengendarai sepeda motor terpantau pantau petugas Resmob saat melintas di kawasan Koja. Diam-diam petugas mengikutinya dari belakang.

Yakin bahwa ketiga pelaku hendak melakukan tawuran, petugas langsung menghentikan motor yang ditumpangi ketiga pelaku. Mereka sempat hendak melarikan diri, tetapi berhasil dicegah dan ditangkap.

Hasil pemeriksaan diketahui, ketiganya hendak melakukan tawuran di kawasan Sunter. Namun berhasil digagalkan tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara. ***