Potensi Merambat ke Daerah, Kejagung Tangani Kasus Chromebook di Kemendikbudristek

Potensi Merambat ke Daerah, Kejagung Tangani Kasus Chromebook di Kemendikbudristek - Image Caption


News24xx.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi dalam pengadaan chromebook pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019 – 2022 di lingkup Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Hal serupa, tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi merambat juga ke wilayah kabupaten/kota, jika saja dapat ditemukan ada alur dan mekanisme realisasi program dimaksud (pengadaan chromebook-red) di daerah, dalam prakteknya terjadi dugaan penyimpangan melawan hukum.

Demikian diungkapkan salah seorang warga Kabupaten Kuningan Jawa Barat, pemerhati dunia pendidikan , Drs M Rahmat Hardiana, saat diminta tanggapannya oleh POSKOTAONLINE.COM seputar perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang saat ini sedang intensif ditangani pihak penyidik Kejagung, Sabtu (23/8/2025) pagi.

“Dugaan korupsi untuk program tersebut pada Kemendikbudristek yang sedang ditangani serius Kejagung, tidak menutup kemungkinan bisa merambat ke bawah (daerah-red),”terangnya.

Rahmat mencontohkan, salah satu perkara hukum tentang pengadaan chromebook dalam program digitalisasi pendidikan yang sekarang sedang melilit pada salah satu daerah kabupaten, yakni di Bojonegoro, Jawa Timur.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro sedang melakukan pengungkapan terhadap perkara dimaksud, sejumlah saksi pun sudah mulai diperiksa,”ujarnya.

Dalam kegiatan pengadaan chromebook lanjut Rahmat, penyidik Kejaksaan Agung mencium adanya dugaan markup anggaran sehingga memicu timbulnya kerugian keuangan negara cukup besar.

Disinggung juga alumni Fakultas Tarbiyah (Pendidikan-red) salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat ini, mencuatnya berita tentang penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di lingkup Kemendikbudristek oleh Kejagung, telah memantik keinginan tahuan masyarakat mengenai implementasi program serupa itu di Kabupaten Kuningan, khususnya dalam beberapa tahun belakangan ini (2020-2024).

“Masyarakat terdorong ingin tahu seperti apa alurnya, bagaimana teknis pengadaan barangnya (chromebook), serta ada berapa sekolah yang sudah memperoleh bantuan ini baik untuk jenjang TK / PAUD, SMP maupun SMP ?”tanya Rahmat.

Dirinya kemudian mengingatkan, kasus yang sedang terjadi di Bojonegoro Jawa Timur itu sambungnya, dapat dinilai menjadi preseden tidak sehat bagi dunia pendidikan. Dia berharap untuk program serupa di Kabupaten Kuningan berjalan dengan baik serta tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

“Dengan begitu, lembaga Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan tetap ‘clean’ dan terhindar dari praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi,”harapnya menutup pembicaraan.

Sebelumnya secara terpisah, Jum’at (22/08/2025) siang, saat POSKOTAONLINE.COM, mencoba konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, melalui pihak yang disebut-sebut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) urusan ini, Rizal Arif Gunawan (Kabid Pembinaan SD-red), di ruangan kerjanya, menurut salah seorang stafnya tidak berada di tempat. Sudah beberapa kali dihubungi melalui sambungan WhatsApp (WA), masih belum juga memberikan kesempatan untuk ditemui.  ***