Judol Jaringan Internasional Berhasil Dibongkar Dittipidsiber Bareskrim Polri

Judol Jaringan Internasional Berhasil Dibongkar Dittipidsiber Bareskrim Polri - Image Caption
News24xx.com - Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan situs judi online (judol) internasional. Dalam aksinya judol tersebut menggunakan sejumlah situs populer.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, penyidik telah menangkap tiga orang terkait kasus tersebut, yakni AF, BI dan MR. Diketahui ketiganya bertugas sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing.
Ada tiga situs yang mereka kelola yaitu, situs judi online Slotbola88, Inibet77 dan Rajaspin. “Ketiga situs ini melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia,” kata Kombes Rizki Agung, Senin (25/8/2025).
Pengungkapan kasus judol ini hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Hasil penyidikan ditemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI dan MR.
Ketiga pelaku ini ditangkap di pada 20 Agustus 2025 di wilayah Jakarta Utara.ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara. ***