Seorang ASN Kementerian Lapor ke Polda Metro Jaya usai Mobilnya Dirusak Massa Pendemo

Seorang ASN Kementerian Lapor ke Polda Metro Jaya usai Mobilnya Dirusak Massa Pendemo - Image Caption
News24xx.com - Mobil miliknya dirusak para pendemo di depan Gedung DPR/MPR RI, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melapor ke Polda Metro Jaya. ASN berinisial P dari salah satu kementerian menyebutkan, perusakan dilakukan secara bersama-sama sesuai Pasal 170 KUHP.
Pelaporan itu dibuatnya pada Senin (25/8/2025) malam, sekitar pukul 20.40 WIB, beberapa jam setelah kejadian. “Korban P datang Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Hari itu, Senin (25/8/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, korban berangkat dari Gedung DPR/MPR RI menuju salah satu kantor kementerian. Dalam perjalanan di depan Senayan Park, mobilnya putar balik di bawah flyover.
Laju kendaraan korban tiba-tiba dihadang para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama. Para pendemo memukul mobil korban menggunakan kayu dan lemparan batu sehingga mengalami kerusakan pada bagian kaca dan ‘body’ (badan) mobil. ***