Pemuda Asal Sumsel Miliki 9kg Ganja Dan 241 Gr Sabu Sabu Ditangkap Di Pemakaman
News24xx.com - Seorang pemuda asal OKU, Sumatera Selatan ditangkap Polsek Teluk Betung Utara. Pemuda bernama Mahyudin menjadi bandar Narkoba jaringan Palembang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah adanya laporan dari Masyarakat terkait transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh pelaku.
“Anggota reskrim Polsek Teluk Betung Utara berhasil mengamankan satu pemuda berinisial M (19). Dia ditangkap saat hendak menghantarkan narkoba di salah satu pemakaman pada Rabu lalu,” katanya, Sabtu (03/08/2024).
Dari penangkapan ini, polisi kemudian mendatangi kontrakan pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Sukarame.
“Dirumah kontrakan ini, kami mendapatkan barang bukti lainnya yakni paket besar ganja dan sabu-sabu yang masih dalam bentuk kristal. Total barang bukti ini 9Kg Ganja dan 241Gr Sabu, dikontrakan pelaku ini juga kami mendapatkan barang bukti lainnya yakni timbangan digital,” jelasnya.
“Hasil keterangan yang bersangkutan barang ini berasal dari Palembang, identitasnya sudah kami dapatkan dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” sambungnya.
Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan perintah dari pelaku A (DPO) untuk mengedarkan narkoba di wilayah Bandar Lampung dengan bayaran Rp 7 juta perbulan
“Baru kok, sebulan itu saya dibayar Rp 7 juta, sudah 4 kali terima bayarannya. Saya diperintah untuk edarkan disini, tiap bulan ada bayarannya. Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan hidup aja,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Mahyudin dengan Pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. ***