Tangkap Dua Pemuda, Warga Gagalkan Aksi Tawuran

Tangkap Dua Pemuda, Warga Gagalkan Aksi Tawuran - Image Caption
News24xx.com - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua warga Kabupaten Bogor berinisial S (23) dan M (19).
Kedua warga asal Kabupaten Bogor ini diamankan karena diduga akan melakukan aksi tawuran di Kampung Cibeureum, RT 06/05, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan pada pukul 03:15 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, diamankannya kedua warga Kabupaten Bogor, tepatnya dari Desa Sukamakmur, Kecamatan Citeureup ini berawal dari adanya informasi penggagalan upaya tawuran yang berhasil dilakukan warga Cibeureum.
Kemudian, Piket QR dan Reskrim yang kebetulan sedang melaksanakan patroli datang langsung ke Kampung Cibeureum.
Sesampainya di TKP, warga langsung menyerahkan dua orang yang dicurigai akan melakukan penyerangan tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan kepada orang yang dicurigai, ditemukan membawa senjata tajam berupa golok yang diikat dipinggangnya,” kata Kompol Rizka Fadhila.
Kemudian, pelaku diamankan berikut barang bukti ke Polsek Bogor Selatan.
Adapun dari hasil keterangan yang di dapat di lokasi kejadian, aksi ini bukanlah penyerangan terhadap warga Cibeureum, melainkan adanya pihak luar yang diduga janjian tawuran dengan para pelaku.
“Aksi diduga janjian tawuran ini juga dapat digagalkan oleh masyarakat setempat,” imbuh Kompol Rizka Fadhila.
Namun demikian, sampai saat ini tidak ada laporan adanya korban luka akibat peristiwa tersebut.
Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan,” tandas Kompol Rizka Fadhila.