Polda Riau Gencar Lakukan Patroli Siber Jelang Hari Pencoblosan
News24xx.com - Peringatan keras bagi siapa saja yang suka menyebarkan informasi di dunia internet. Pasalnya, jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau semakin gencar melakukan patroli siber di dunia maya.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan cooling system untuk mensukseskan Pemilu Damai 2024. Polda Riau akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menentukan langkah-langkah mengantisipasi berita hoaks.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan, patroli siber dilakukan setiap hari dengan fokus pada berita dan informasi terkait Pemilu. “Tim khusus dibentuk untuk melakukan pemantauan rutin guna mendeteksi konten-konten yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kombes Nasriadi, Jumat (9/2/2024).
Sementara itu Kasubdit Siber Polda Riau Kompol Fajri menambahkan, hoaks bisa menyebabkan kebencian antar kalangan. Selain itu akan menimbulkan permusuhan dan kecemasan pada masyarakat.
Sumber informasi hoaks tidak jelas atau anonim dan cenderung memojokkan pihak tertentu. “Hoaks itu disampaikan secara fanatik, kata-kata provokatif. Tidak ada informasi atau fakta aktual. Penulisannya berantakan, terdapat huruf kapital, huruf bold, banyak tanda seru dan sumber tidak jelas,” ujarnya.
Penyebar berita hoaks dapat dihukum 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang diterima dari media sosial. Selalu mengecek kebenaran informasi sebelum dibagikan, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan berita hoaks. ***