Gondol Ponsel Marbot Masjid, Pelaku Diamankan ke Polsek Ciawi

Gondol Ponsel Marbot Masjid, Pelaku Diamankan ke Polsek Ciawi - Image Caption
News24xx.com - Pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) marbot di masjid diamankan warga, lalu diserahkan ke Polsek Ciawi.
Pelaku beraksi pada Selasa (9/4/2024). Aksi pelaku di Masjid Baiturahman yang berlokasi di Kampung Seuseupan Kaum, RT 007/002, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor tidak berjalan mulus.
Ada warga yang mengetahui aksinya. Ia lalu diamankan dalam upaya pengejaran ketika hendak meninggalkan lokasi. Dari pemeriksaan sementara, pelaku yang dibawa Iptu Agus Syafii dan anggota patroli yang tiba di lokasi kejadian ini diketahui berinsial FNS.
“Pelaku berhasil diamankan di depan SPBU Seuseupan saat dalam upaya pelariannya meloloskan diri,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, dalam keterangannya yang didapat media ini, Selasa (9/4/2024).
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dalam tas pelaku, termasuk 15 butir obat sakit gigi, charger ponsel, botol ciu, minyak wangi, rokok, tasbih, musik boks, korek api, gunting, topeng, stel baju badut, wig, topi, dan tas.
Kompol Agus menjelaskan, walau pelaku tertangkap dan sudah diserahkan ke polisi, namun korban memilih untuk tidak menuntut perbuatan pelaku. “Kasus ini lalu diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku,” tandas Kapolsek. ***