Masalah Ekonomi Diduga Jadi Penyebab Oknum Pegawai Pajak Asal Bekasi Lakukan KDRT ke Istri

Masalah Ekonomi Diduga Jadi Penyebab Oknum Pegawai Pajak Asal Bekasi Lakukan KDRT ke Istri - Image Caption


News24xx.com -  Penyebab terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pegawai pajak kepada istrinya warga Kota Bekasi diduga disebabkan karena masalah ekonomi.

Kuasa hukum dari korban berinisial M, Mutiara Nora Peace mengatakan, meski tidak diungkapkan secara rinci, namun permasalahan ekonomi menjadi penyebabnya.

"Kalau penyebab dari korban sendiri pun bingung. Hanya alasan paling kuat ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," ucap Mutiara kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 23 Agustus 2024.

Berdasarkan pengakuan kliennya, korban dengan suaminya semenjak berumah tangga, telah menyepakati untuk bersama-sama saling berbagi hasil.

Sedangkan, korban dan terduga pelaku diketahui masing-masing bekerja.

"Keduanya kan sudah sepakat join income, berbagi penghasilan, keduanya ini kan bekerja," paparnya.

Mutiara membenarkan terduga pelaku berinisial F merupakan pegawai pajak di salah satu instansi pemerintah. Sedangkan sang istri juga bekerja di salah satu kementerian.

"Terduga pelaku, sudah bisa dipastikan merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di Dirjen Pajak. Kalau korban bekerja sebagai ASN," ungkapnya.

Adapun dugaan KDRT ini sudah dilakukan sejak 2021 hingga 2023. Kliennya pun telah melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Metro Bekasi Kota.

Informasi yang ia terima, terduga pelaku kini telah masuk dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

"Nah, terakhir kita dapat SP2HP dan itu setelah viral di Instagram. Baru ada SP2HP dari penyidik. Dan itu dikatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya video KDRT oleh oknum ASN viral di media sosial. Berdasarkan video, korban berinisial M ditendang, dipukul, hingga dilempar dengan gelas.

"KDRT oleh pegawai instansi pemerintahan," tulis postingan di akun instagram @rizkyafrisya. ***