Kerap Beraksi Gunakan Celurit, 2 Begal di Tangerang Ditangkap Polisi

Kerap Beraksi Gunakan Celurit, 2 Begal di Tangerang Ditangkap Polisi - Image Caption


News24xx.com -   Polsek Ciledug meringkus dua pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Tangerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mengatakan, kasus ini terungkap setelah kedua begal berinisial PR (24) dan SS (19) beraksi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, pada Rabu, 21 Agustus 2024 dini hari.

"Kedua pelaku ini beraksi dengan menodongkan celurit sehingga korban memberikan handphone miliknya kepada pelaku," katanya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Ubaidilah menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban yang merupakan emak-emak tersebut sedang menerima telepon di pinggir jalan.

"Di TKP itu, salah satu dari kedua pelaku tersebut turun dari motor hendak merampas handphone milik korban DL (48) yang sedang berhenti di atas motor. Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur ke arah Kreo Ciledug," jelasnya.

Selanjutnya, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.

"Keduanya berhasil tertangkap di Jalan H. Muktar Kelurahan Kreo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas," ungkapnya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang-bukti berupa celurit bergagang kayu, dua buah handphone berbeda merk, dan sepeda motor tanpa plat nomor sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di sel tahanan Polsek Ciledug. saat diperiksa petugas kedua pelaku mangaku malam itu telah dua kali melakukan perampasan handphone yakni di Jalan Raya Ciputat, berhasil menggasak hp merk realme dan di wilayah Karang Tengah berhasil rampas hp merk Oppo," ungkapnya.

Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan penjara selama maksimal 9 tahun. ***