Dishub Cimahi Rutin Lakukan Gakum, Periksa Kelengkapan Kendaraan Orang dan Barang
News24xx.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi secara rutin melakukan penegakan hukum (gakum) terhadap kendaraan orang dan barang.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi, Anton Tauhid Alhazin, mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melaksanakan gakum tingkat nasional dengan menyasar angkutan barang dan prioritas truk Over Load Over Dimension (ODOL).
"Kalau untuk ODOL yang masuk Cimahi karena di kita hanya lintasan. Jadi hampir nggak ada yang ODOL berdasarkan pantauan di lapangan," ujar Anton.
Kalaupun ada, lanjut dia, truk tersebut melintas pada jam-jam yang tidak terpantau, misalnya malam hari atau subuh. Dalam operasi kali ini selain menyasar kendaraan orang dan barang, ada puluhan kendaraan yang terjaring dalam kegiatan ini.
"Kendaraan tersebut kedapatan tidak dilengkapi buku uji KIR dan surat-surat kendaraan lainnya. Total yang diperiksa 93 kendaraan, yang terjaring 25 kendaraan, untuk ODOL negatif. Sebagian besar didominasi karena tidak memiliki bukti lulus uji (KIR) yang masih berlaku," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan petugas Dishub Kota Cimahi di lapangan, ODOL yang masih ada melintas di sekitar Cimahi Selatan kawasan industri. "Jadi itu mungkin jadi PR (pekerjaan rumah) untuk kita semua," ucapnya.
Anton menjelaskan jika tujuan kegiatan gakum ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengemudi maupun penumpang.
"Dengan penertiban ini kami berharap kendaraan yang beroperasi di Kota Cimahi dalam kondisi laik jalan semua, tujuan utamanya kita mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang akan berdampak ke semua, sosial dan ekonomi," bebernya. ***