Apakah Pertalite Tetap Disalurkan Per 1 September 2024?
News24xx.com - Pemerintah Indonesia telah merencanakan pelaksanaan aturan baru yang mengharuskan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi untuk menunjukkan QR Code sebelum melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU mulai tanggal 1 Oktober 2024.
Dilansir dari Pertamina.com bahwa PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa distribusi Pertalite akan tetap berjalan sesuai dengan penugasan dari pemerintah, tanpa ada rencana penghentian pada 1 September 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi palsu dan memastikan bahwa Pertalite akan disalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mendukung upaya pemerintah dalam memastikan subsidi tepat sasaran melalui pendaftaran pengguna BBM bersubsidi menggunakan QR Code di situs www.subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran ini dilakukan bertahap, khususnya untuk kendaraan roda empat, dan saat ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah non-JAMALI seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Kalimantan Timur.
Tahap pertama ditargetkan selesai pada akhir September 2024, dengan tahap kedua direncanakan pada Oktober hingga November 2024.
Saat ini, sekitar 3,9 juta pengguna Pertalite telah terverifikasi dan menerima QR Code. Proses pendaftaran memerlukan beberapa dokumen, termasuk foto KTP, STNK, dan kendaraan, serta nomor polisi dan KIR untuk kendaraan tertentu.
Wulansari mengingatkan masyarakat yang belum mendaftar untuk segera melakukannya demi memastikan subsidi BBM yang tepat sasaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program subsidi Pertalite, masyarakat bisa mengunjungi situs web resmi atau menghubungi Pertamina Call Center di 135. ***