Skandal Jet Pribadi Anak Presiden, Pakar Hukum Sebut Pengusutan Akan Sulit Selama Sang Ayah Masih Menjabat

Skandal Jet Pribadi Anak Presiden, Pakar Hukum Sebut Pengusutan Akan Sulit Selama Sang Ayah Masih Menjabat - Image Caption


News24xx.com - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai pengusutan skandal jet pribadi yang digunakan oleh anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, akan menghadapi kendala selama Jokowi masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Skandal ini mencuat setelah Kaesang dan istrinya, Erina, diketahui menggunakan pesawat jet Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE untuk perjalanan ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024.

Penelusuran mengungkap bahwa biaya sewa jet pribadi tersebut mencapai miliaran rupiah untuk satu hari penerbangan. Perjalanan dari Jakarta ke Amerika Serikat yang memakan waktu sekitar 24 jam menambah kontroversi atas penggunaan pesawat mewah tersebut.

Bivitri Susanti menyatakan bahwa situasi politik saat ini, di mana Jokowi masih berkuasa, akan membuat pengusutan kasus ini menjadi sangat sulit. "Dengan situasi politik yang seperti sekarang, saya merasa sangat sulit, paling tidak sampai dengan dua bulan ini," kata Bivitri kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa selama Jokowi masih menjabat, ada potensi penggunaan wewenang untuk melindungi diri dan keluarganya dari proses hukum. Meskipun demikian, Bivitri mendorong penegak hukum untuk memulai investigasi tanpa memikirkan hasil akhirnya.

"Menurut saya, penting untuk memulai penyelidikan terlebih dahulu. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, penegak hukum memiliki kewajiban untuk menginvestigasinya," tegasnya.

Lebih lanjut, Bivitri menekankan bahwa tidak ada mantan presiden yang kebal hukum. "Di mana pun, mantan presiden tidak kebal hukum. Jadi, jika dugaan ini terbukti, siapapun harus mendapatkan sanksi yang tegas," ujarnya.