Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi Usai Ancam Culik Wartawan

Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi Usai Ancam Culik Wartawan - Image Caption


News24xx.com - Viral di media sosial, seorang bodyguard yang bertugas mengawal Atta Halilintar diduga melakukan ancaman terhadap awak media. Insiden ini berujung pada pelaporan oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) ke Polres Jakarta Selatan.

Pelaporan tersebut dilakukan pada Kamis malam, 5 September 2024. Penasihat hukum AJV, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan pengancaman yang dilakukan oleh bodyguard dari YouTuber ternama itu.

"Saya mendampingi Aliansi Jurnalis Video (AJV) sebagai kuasa hukum," ujar Deolipa dalam keterangannya yang dikutip oleh Poskota pada Jumat, 6 September 2024.

Menurut Deolipa, tindakan pria berbadan tegap tersebut sudah termasuk ancaman serius terhadap awak media yang tengah menjalankan tugasnya.

"Tindakan ini merupakan bentuk pengancaman kepada wartawan atau mereka yang sedang melakukan peliputan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perbuatan seperti ini tidak bisa dibenarkan dan dapat berdampak luas bagi para jurnalis yang menjalankan profesi mereka.

"Ini bisa berdampak besar. Jangan sampai ada lagi ancaman serupa terhadap profesi wartawan," tegasnya.

Akibat tindakannya, bodyguard tersebut kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 336 KUHP dan Undang-Undang Pers.

Peristiwa ini bermula ketika bodyguard tersebut mengawal Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah, di Polres Jakarta Selatan. Saat wartawan tengah menunggu untuk meliput, pria tersebut tiba-tiba mendekati para awak media dan mengancam akan menculik mereka jika wajahnya muncul di siaran televisi.

"Hei, jangan shoot saya. Kalau saya lihat wajah saya di TV, saya akan culik salah satu dari kalian," ancamnya.

Meskipun ia telah membuat video permohonan maaf yang diunggah melalui pengacara Sunan Kalijaga, laporan polisi tetap diajukan.