Pelaku Perundungan dan Penganiayaan Remaja di Bogor hingga Tewas Diburu Polisi

Pelaku Perundungan dan Penganiayaan Remaja di Bogor hingga Tewas Diburu Polisi - Image Caption


News24xx.com - Polisi mengungkap, sebelum dinyatakan tewas di Rumah Sakit Unit Gawat Darurat (RSUD) Ciawi, remaja berinisial MR (16), warga Kecamatan Megamendung diduga jadi korban perundungan hingga penganiayaan di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.


Hal ini terungkap, usai Unit PPA Satreskrim Polres Bogor melakukan pengembangan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menghilangkan nyawa di kawasan wisata Puncak Bogor yang terjadi pada Kamis, 5 September 2024.

Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru Cahya Diana mengatakan, usai mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Megamendung, pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, didapati kesimpulan bahwa MR dirundung oleh salah satu rekannya yang berinisial KOS.

"Motif pelaku mengajak korban bertemu teman-temannya sesama pelajar. Sesampai di lokasi korban dipukuli oleh pelaku dan terduga lainnya," kata Ndaru melalui keterangannya, Sabtu, 7 September 2024.

Akibat penganiayaan tersebut, MR pun mengalami luka pada bagian kepalanya, hingga hampir tak sadarkan diri.

"Saat korban hampir tak sadarkan diri, pelaku menuntun korban ke Pasar Cisarua," ungkapnya.

Setelah itu, kata Ndaru, MR pun dijemput oleh orang tuanya di sekitar Pasar Cisarua dan dilarikan ke RSUD Ciawi. Namun naas, nyawa MR tak dapat terselamatkan.


Ndaru mengaku pihak kepolisian pun telah mencoba melakukan penyelidikan hingga ke sekolah, namun diketahui KOS sudah tak masuk kelas sejak dugaan penganiayaan itu terjadi.

"Saat kami mencari pelaku di sekolahnya, ternyata pelaku sudah tidak masuk sekolah sejak 5 September atau hari pelaku menganiaya korban," paparnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian pun masih melakukan pengejaran terhadap KOS, yang diduga telah melakukan perundungan dan penganiayaan terhadap MR.

"Korban sudah dibawa ke RS Kramatjati untuk dilakukan autopsi, guna mengecek seluruh bagian korban yang terkena penganiayaan," pungkasnya. ***