Rumah di Pinang Tangerang Dirampok saat Penghuni Berlibur, Uang dan Perhiasan Rp478 Juta Raib

Rumah di Pinang Tangerang Dirampok saat Penghuni Berlibur, Uang dan Perhiasan Rp478 Juta Raib - Image Caption


News24xx.com -    Sebuah rumah di kawasan Pinang, Kota Tangerang, dirampok. Uang tunai dan perhiasan senilai total Rp478.650.000 raib di gasak perampok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, perampokan terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 22.34 WIB.

"Kawanan maling berhasil membobol rumah warga kasus pencurian pemberatan (Curat) uang tunai Rp200 juta, perhiasan emas 150 gram (24 karat) seharga Rp180 juta, dan gelang emas putih 20 gram Rp19.4 juta, kalung emas putih 25 gram seharga Rp24.250.000, gelang berlian seharga Rp 25,000,000, anting berlian seharga Rp30.000.000," ujar Ade dalam keterangan resmi, Senin, 16 September 2024.

Ade menerangkan, pemilik rumah berinisial DD sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah (Jateng). Sementara kasus perampokan dilaporkan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial NN.

"Anggota mendapatkan informasi laporan dari seorang ASN berinisial NN bahwa rumah ditempati keluarga DD telah dibobol maling," tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi rumah dibobol perampok, DD pun langsung pulang ke rumah. Perampok diketahui masuk rumah dengan mencongkel jendela.

"Setelah menerima kabar korban DD segera pulang ke rumah dari Dieng. Pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela," tuturnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan, korban telah melaporkan kejadian perampokan tersebut ke Polsek Pinang. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus perampokan yang menelan kerugian hingga ratusan juta itu.

"Kasus ini ditangani anggota Reskrim Polsek Pinang. Pelaku masih lidik," ujarnya. ***