Ini Penyebab Napi Lapas Cipinang Meregang Nyawa dalam Sel

Ini Penyebab Napi Lapas Cipinang Meregang Nyawa dalam Sel - Image Caption


News24xx.com -  Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur, meninggal dunia di dalam kamar blok hunian, pada Minggu, 15 September 2024 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sekitar pukul 19.20 WIB warga binaan Lapas Cipinang melaporkan ada seorang narapidana berinisial D laki-laki usia 47 tahun meninggal dunia.

"Laporan dari Polsek Jatinegara diterima Polda Metro Jaya pada Senin 16 September 2024 dini hari. Narapidana berinisial D ini diketahui meninggal dunia di dalam Lapas Cipinang Blok Type III Lantai 3 Kamar 326," ujar Ade Ary usai dikonfirmasi, Senin, 16 September 2024 siang.

Ade mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi EJS dan KR sesama warga binaan, menyebutkan pada Sabtu 14 September 2024 pukul 17.30 WIB, korban  hendak ke kamar mandi.

Sebelumnya korban juga sempat meminta tolong memesan makanan untuk diantar ke blok hunian kamar korban.

"Sekitar pukul 21.00 WIB saksi EJS telah menerima makanan yang dikirim dari pihak lapas dan sesuai dengan pesan dari korban. Saksi kedua KR juga menerima makanan kiriman dari pihak lapas untuk mengantarkan ke kamar korban dan melihat korban telah tertidur," ungkapnya.

Menurutnya, pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 WIB  saksi menuju ke kamar korban dan melihat makanan semalam masih ada di tempatnya. Lalu korban dalam posisi tertidur dengan posisi tertelungkup sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Petugas lapas melakukan pengecekan kamar hunian dan mengecek informasi saksi bahwa korban dalam posisi tertelungkup dari kemarin setelah dicek sudah meninggal dunia," katanya.

Ia menambahkan petugas Lapas segera melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur tim inafis langsung diturunkan identifikasi.

"Hasil pemeriksaan inafis tidak ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau sajam dan diperkirakan meninggal dunia karena sakit," tuturnya

Terpisah Kalapas Kelas 1 Cipinang EP Prayer Manik mengatakan narapidana yang diketahui telah meninggal dunia tersebut disebabkan karena sakit.

"Ya benar ada salah satu narapidana meninggal di dalam kamar blok hunian. Tidak ada bekas dipukulin atau berantem juga," ungkap Prayer Manik kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Senin, 16 September 2024.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menambahkan dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.

"Jasad narapidana yang meninggal diduga sakit ini, dari pihak keluarga tidak mau diautopsi. Sehingga langsung dimakamkan pihak keluarga," tutupnya.  ***