Dua Pelaku Jambret HP di Cimanggis Depok Dicokok Polisi

Dua Pelaku Jambret HP di Cimanggis Depok Dicokok Polisi - Image Caption


News24xx.com -  Aksi penjambretan HP di Kampung Rumbut, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos). 

Pelaku berhasil dicokok di dua tempat  berbeda oleh jajaran Polsek Cimanggis. Dua pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Cimanggis.

"Pelaku penjambretan sudah tertangkap oleh (anggota) Polsek Cimanggis. (Ada dua orang pelaku )," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Tatang Targana kepada wartawan, Minggu, 15 September 2024. 

Tatang mengatakan kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni AY dan AO. Untuk AY ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lalu AO diamankan di wilayah Jakarta Timur. 

"Dua pelaku ini diamankan. Pelaku utama AY di Jagakarsa dan joki AO Jakarta Timur," kata Tatang.

Keduanya dikenai Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Sementara itu kejadian aksi penjambretan ponsel pintar tersebut terjadi di Kampung Rambutan, Jalan Garuda, RT 02 RW 01, Cimanggis, Kota Depok, Selasa, 10 September 2024. 

Dalam rekaman CCTV, tampak pria mengenakan pakaian hitam dan putih sedang berboncengan motor menuju arah kamera. 

Mereka juga mengenakan helm, sehingga wajah keduanya tidak terlihat jelas. ***