Baru Dilantik, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi karena Pesta Sabu

Baru Dilantik, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi karena Pesta Sabu - Image Caption


News24xx.com - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Padang. Penangkapan terjadi saat mereka mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.

"Benar, ada empat orang yang kami amankan, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD Mentawai," ujar AKP Martadius, Kasat Narkoba Polresta Padang, Senin (23/9/2024).

Penangkapan dilakukan di lokasi Bimtek pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Selain ketiga anggota dewan berinisial M, S, dan MS, polisi juga menahan seorang karyawan swasta berinisial AA.

Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap (bong). Hasil tes urine menunjukkan keempat orang tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Padang. "Proses pendalaman dan pengembangan terus kami lakukan," tambah Martadius. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.