Kasus Mayat di Kali Bekasi, Kode 'Ulang Tahun' Digunakan untuk Berkumpul Rencanakan Tawuran
News24xx.com - Sebuah kode digunakan agar para remaja berkumpul di satu lokasi untuk melakukan tawuran di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi. Tempat berkumpulnya ialah sebuah gubuk yang berada di pinggir Kali Bekasi.
Kapolsek Rawalumbu, Kompol Sukadi mengatakan, kode untuk berkumpul ialah dengan menyebut 'ulang tahun'.
"Itu sebenarnya kode saja, mau mengumpulkan seseorang di tempat yang ditentukan," kata Kompol Sukadi saat dijumpai wartawan di Kali Bekasi, Selasa, 24 September 2024.
Kode tersebut agar para remaja atau orang-orang untuk datang ke lokasi gubuk persis di pinggir Kali Bekasi. "Itu sebenarnya kode untuk mengumpul di sini," jelasnya.
Kompol Sukadi menilai, lokasi gubuk tersebut merupakan basecamp atau tempat berkumpulnya para remaja. Tempat itu jugalah yang digunakan untuk berkumpul merencanakan aksi tawuran secara acak.
"Baru mau tawuran, janjiannya di sini, dan di sini basecamp-nya," terangnya.
Dari penyelidikan sementara, sejumlah kelompok geng diduga berkumpul di gubuk tersebut. Di antaranya, kata Kompol Sukadi, adalah kelompok Original Madona, kelompok Menteng, dan kelompong Sarim Ciketing Udik.
Setidaknya di lokasi gubuk pada Sabtu, 21 September 2024, ada sebanyak 60 orang yang berkumpul untuk merencanakan aksi tawuran.
Rencana gagal setelah Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota datang pada pukul 03.30 WIB.
Kedatangan petugas kemudian membuat remaja tersebut lari kocar-kacir. Beberapa melompat ke Kali Bekasi persis di belakang gubuk, hingga kemudian ditemukan 7 mayat mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu pagi, 22 September 2024.
Usai ditemukan, polisi menangkap 22 orang. Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya 21 senjata tajam, 8 unit handphone dan 30 sepeda motor. ***