Minta Cerai, Istri di Bekasi Ditikam Suami
News24xx.com - Seorang istri berinisial JA di Kota Bekasi ditikam suami, karena meminta cerai.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Masjid Al Falah, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu, 24 September 2024.
Menurut keterangan korban, JA sudah pisah ranjang dengan pelaku sekitar sepekan sebelum kejadian penikaman.
Korban kemudian meminta bercerai dengan A. Namun, permintaan JA direspons brutal oleh sang suami.
"A ini emosi, lalu menusukkan pisau ke perut korban hingga mengalami luka robek dibagian sebelah kiri," tuturnya.
Setelah diiserang pelaku, korban ditangani secara medis. Kemudian, korban melapor kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi saat ini masih melakukan pengusutan terhadap A selaku suami korban.
"Korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya. ***