Pemkot Bekasi Segera Fasilitasi Jemaat Nasrani Ibadah di Gereja usai Viral ASN Protes Tetangga Ibadah

Pemkot Bekasi Segera Fasilitasi Jemaat Nasrani Ibadah di Gereja usai Viral ASN Protes Tetangga Ibadah - Image Caption


News24xx.com -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melakukan mediasi kepada sejumlah pihak terkait perkara dugaan intoleransi yang dialami warga di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, itu terjadi karena adanya kesalahan dalam berkomunikasi dan menyampaikan pendapat.

"Dalam hal ini sebetulnya tidak ada terkait dengan masalah intoleransi. Ini terjadi hanya masalah miskomunikasi," kata dia usai melakukan mediasi, Selasa, 24 September 2024.

Dia menyatakan, Pemkot Bekasi telah menyepakati untuk memfasilitasi jemaat Nasrani untuk beribadah di Gereja Kristen Oikoumene Indonesia (GKOI) di Kayuringin.


Gani pun mengimbau agar masyarakat mengerti dan mengikuti regulasi tentang ketentuan pendirian tempat beribadah sesuai undang-undang yang berlaku.

"Selanjutnya untuk ketenangan saudara kita, umat Nasrani di dalam melakukan peribadataan ini, juga telah disepakati akan menempati GKOI," paparnya.

Namun demikian, dia tak memberi gambaran detail tentang perpindahan tempat ibadah jemaat Nasrani, akan tetapi Pemkot akan melakukan dengan sesegera mungkin.

"Pemkot Bekasi secepatnya juga akan memfasilitasi perpindahan tempat tadi ya ke GKOI," terangnya.

Sementara itu, MS yang merupakan ASN Pemkot Bekasi menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, khususnya kepada jemaat yang tersinggung dengan perbuatan dan ucapan terkait kasus yang telah terjadi.

"Saya MS selaku pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga di lingkungan tempat tinggal saya, kemudian Bapak Joni dan Ibu Pendeta serta Jamaat atas ucapan dan tindakan yang kurang berkenan mohon untuk dimaafkan,” ucap MS.

Begitu juga dengan Pendeta Maria, menerima permohonan maaf Ibu MS.

"Saya selaku pendeta juga menerima maaf ibu MS, Terima kasih atas semua pihak yang telah membantu, tentu kami berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi diwaktu yang mendatang, dan sekali lagi saya memaafkan ibu MS," tutur Maria.


Diketahui sebelumnya, perkara praktik intoleransi ini viral di media sosial dan diposting oleh akun instagram milik @permadiaktivis pada Minggu, 22 September 2024.

Dalam peristiwa itu, berdasarkan video yang diunggah, terlihat ASN berinisial MS tengah melakukan tindakan intoleransi kepada tetangganya sendiri di Kayuringin, Bekasi Selatan.

Dalam narasi video, ia meminta agar Pemkot Bekasi dan Wali Kota Bekasi melakukan tindakan tegas terhadap wanita yang diketahui berinisial MS.

Diduga MS melarang tetangganya berdoa di rumahnya sendiri. Peristiwa ini dinarasikan terjadi pada pukul 11.00 WIB.

"HARUS DIPAHAMI, menurut SKB2 Menteri bab 1 pasal 3; berdoa dirumah tidak perlu izin. (Yang perlu izin itu yang mendirikan gereja). Berdoa di rumah tidak perlu izin siapapun, dan tidak ada siapa pun, berhak menolak, karena hak kebebasan beribadah dilindungi undang-undang," tulis narasi dari akun ig @permadiaktivis.