Gibran Diseret dalam Isu Akun Fufufafa, Roy Suryo Hadapi Laporan UU ITE

Gibran Diseret dalam Isu Akun Fufufafa, Roy Suryo Hadapi Laporan UU ITE - Image Caption


News24xx.com - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, terkait pernyataannya yang menyebut akun Fufufafa 99,9 persen dimiliki oleh Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut diajukan dengan dasar pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena dianggap menyebarkan informasi yang tidak berdasar.

Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Kuntoro Budiyanto, menjelaskan bahwa pernyataan Roy Suryo yang disampaikan melalui sejumlah podcast terkait kepemilikan akun Fufufafa tidak memiliki bukti kuat. Budiyanto menambahkan bahwa tuduhan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pendukung Jokowi, khususnya terkait Gibran yang dianggap sebagai lambang negara.

“Kita melaporkan dengan pasal UU ITE terkait penyampaian berita bohong, dia hanya menduga-duga dan menyebutkan 99 persen akun Fufufafa milik Mas Gibran, mana buktinya?,” ucapnya saat diwawancarai awak media.

Akun Fufufafa yang kerap kali menjadi sorotan netizen karena komentar-komentarnya yang bersifat rasis dan tidak pantas, telah dikaitkan dengan sejumlah tokoh publik, termasuk Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Akun tersebut dikenal sering melontarkan komentar kontroversial, salah satunya terkait Presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarganya, serta sejumlah selebriti, seperti Syahrini. Hingga kini, identitas pemilik asli akun Fufufafa belum terungkap.

Gibran Diseret dalam Isu Akun Fufufafa, Roy Suryo Hadapi Laporan UU ITE

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, terkait pernyataannya yang menyebut akun Fufufafa 99,9 persen dimiliki oleh Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut diajukan dengan dasar pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena dianggap menyebarkan informasi yang tidak berdasar.

Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Kuntoro Budiyanto, menjelaskan bahwa pernyataan Roy Suryo yang disampaikan melalui sejumlah podcast terkait kepemilikan akun Fufufafa tidak memiliki bukti kuat. Budiyanto menambahkan bahwa tuduhan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pendukung Jokowi, khususnya terkait Gibran yang dianggap sebagai lambang negara.

“Kita melaporkan dengan pasal UU ITE terkait penyampaian berita bohong, dia hanya menduga-duga dan menyebutkan 99 persen akun Fufufafa milik Mas Gibran, mana buktinya?,” ucapnya saat diwawancarai awak media.

Akun Fufufafa yang kerap kali menjadi sorotan netizen karena komentar-komentarnya yang bersifat rasis dan tidak pantas, telah dikaitkan dengan sejumlah tokoh publik, termasuk Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Akun tersebut dikenal sering melontarkan komentar kontroversial, salah satunya terkait Presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarganya, serta sejumlah selebriti, seperti Syahrini. Hingga kini, identitas pemilik asli akun Fufufafa belum terungkap.