Satpam Ungkap Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Vila Kota Batu
Berita24xx.com - Polda Jatim menangkap 12 laki-laki dan perempuan. Mereka diamankan karena mengikuti pesta seks dengan cara saling bertukar pasangan atau swinger di sebuah vila di Kota Batu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah 2 lantai yang difungsikan sebagai vila. Rumah itu berada di perumahan Mutiara Residence, Jalan Indragiri, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Saat detikJatim melakukan penelusuran ke lokasi pada Rabu (2/10/2024), vila itu terlihat tidak terpasang garis polisi. Rumah itu juga terlihat kosong dan tidak ada aktivitas apapun.
Satpam perumahan, M Jani ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas Polda Jatim sempat melakukan penggerebekan pada Sabtu (21/9). Dia tidak mengetahui pasti ada berapa petugas kepolisian yang datang saat itu.
"Kalau jumlahnya berapa orang saya nggak tau. Tapi yang saya ingat polisi membawa 6 mobil saat gerebek itu," ujar Jani.
Jani mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana penggerebekan dilakukan dan siapa saja yang diamankan pada saat kejadian. Sebab, dia baru mengetahui adanya penangkapan setelah penggerebekan dilakukan.
"Jadi ketika petugas masuk perumahan itu saya nggak tau karena malam minggu lagi ramai. Keluar masuk kendaraan. Tahu-tahu saya dipanggil terus disuruh jadi kayak saksi gitu, cuman saya nggak dikasih tahu kasusnya," terang Jani.
"Berapa orang yang diamankan saya juga tidak tau. Setahu saya yang nyewa vila itu pakai mobil 1 dan 3 sepeda motor. Cuman yang dibawa polisi saat itu mobilnya aja, sepeda motornya ditinggal," sambungnya.
Jani mengatakan rumah tersebut merupakan milik warga Kota Batu. Rumah itu dikontrak oleh warga Surabaya dan difungsikan untuk vila selama kurang lebih 4 bulan terakhir.
"Jadi rumah itu punya warga Kota Batu dan kemudian dikontrak oleh warga Surabaya. Nah, sama warga Surabaya itu disewakan," tandasnya. ***