Diduga Jadi Korban Asusila, Belasan Anak Panti Asuhan di Tangerang Diamankan ke RPS
News24xx.com - Sebanyak 12 anak panti asuhan diamankan Pemerintah Kota Tangerang ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari.
Belasan anak usia 3 hingga 22 tahun berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan dari salah satu panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang setelah diduga mendapatkan tindakan asusila.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, pihaknya melakukan penjemputan setelah menerima aduan warga sekitar panti asuhan pada Kamis, 3 Oktober 2024 malam.
"Kita bisa tindak lanjut, menyelamatkan anak-anak kita setelah ada proses lanjut baik secara aturan dan hukum. Kita amankan mereka ke RPS Dinas Sosial," katanya, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Nurdin menyebut, belasan anak yang diamankan itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologis untuk mengetahui kondisi medis dari anak-anak tersebut.
"Pemeriksaan kesehatan kita periksa darah tentunya kemudian juga cek fisik, tentu nanti untuk melihat keseluruhan kesehatan anak-anak, mungkin ada hal hak yang perlu penanganan lebih lanjut setelah pemeriksaan ini nanti akan kita tentukan langkah-langkahnya dan tentu tim medis yang akan menyampaikan," pungkasnya.
Polisi Selidiki Dugaan Asusila
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati mengatakan, masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak asusila di panti asuhan tersebut.
"Untuk korban kita belum tahu (jumlahnya), masih penyelidikan dan pemeriksaan," katanya.
Namun ia menyebut bahwa belasan anak panti asuhan berjenis kelamin laki-laki tersebut telah dibawa ke RPS Dinsos Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari.
"Semua anak sudah diamankan dari lokasi itu, dengan total yang terindentifikasi 18, sekarang 12 sudah di RPS, 2 balita di pondok pesantren, dan 4 rumah relawan," pungkasnya. ***