2 Pengedar Narkoba Jaringan Denmark Ditangkap di PIK, Pelaku Sembunyikan 10 Ribu Ekstasi dalam Baby Car Seat

2 Pengedar Narkoba Jaringan Denmark Ditangkap di PIK, Pelaku Sembunyikan 10 Ribu Ekstasi dalam Baby Car Seat - Image Caption


News24xx.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba jenis ekstasi asal Denmark di Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan kedua pelaku FP (36) warga Johar Baru, dan FK (29), Matraman, Jakarta Timur.

"Kedua pelaku tindak pidana narkoba diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi," ujar Donald dalam keterangan resmi pada Senin, 7 Oktober 2024.

Donald menerangkan, kedua pelaku menyembunyikan 10 ribu ekstasi pada dua baby car seat, berikut dengan dua hp dan dua dompet.

"Dari tangan para pelaku disita barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir, dua buah baby car digunakan buat menyimpan ekstasi, dua buah hp, dua dompet.

Berdasarkan hasil pendalaman, kedua pelaku berstatus residivis kasus narkoba. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

"Pendalaman penyidikan sementara kedua pelaku merupakan penjahat kambuhan sama-sama baru keluar dari narapidana kasus narkoba," tambahnya.

Lebih lanjut, Donald menyebut kedua pelaku memperoleh narkoba berjenis ekstasi dari seseorang yang berasal dari luar negeri, tepatnya Denmark.


"Kasus ini masih kita kembangkan dan maksimalkan informasi ektasi akan diedarkan di wilayah Jakarta. Selain itu juga terkait TPPU," tutupnya. ***