Takut Ditangkap Polisi, Pelaku Begal di Bogor Ini Memilih Gantung Diri
News24xx.com - Diduga takut ditangkap Polisi, seorang begal di Kabupaten Bogor memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Pelaku berinisial S ini merupakan otak pelaku dari pembegalan di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor yang berakhir korbanya tewas.
"S adalah otak pelaku yang merencanakan semua, ditemukan meninggal dunia gantung diri pada 11 Oktober 2024," ungkap Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, kepada wartawan Kamis 24 Oktober 2024.
Dikatakan Adhimas, pelaku S nekad gantung diri diduga lantaran ketakutan diburu oleh polisi. Namun, polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
"Karena dia (pelaku S) ketakutan karena sudah teridentifikasi oleh pihak kepolisian, kemudian mungkin kalut. kami juga belum bisa memastikan lebih lanjutnya, masih kami dalami dengan memeriksa beberapa saksi dilapangan," bebernya.
Tetapi dalam kasus pembegalan tersebut, polisi berhasil meringkus dua pelaku lainnya diantaranya AJ dan R yang membantu pelaku S.
"Pelaku AJ ditangkap di Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Bogor, dan tsk R di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP diancam dengan pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun, Pasal 338 KUHP diancam paling lama penjara 15 tahun dan Pasal 365 KUHP pidana paling lama 15 tahun. ***