Tawuran di Bekasi Digagalkan! Empat Remaja Tertangkap Basah oleh Polisi
News24xx.com - Empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran ditangkap polisi di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 27 Oktober 2024, dini hari.
“Ada empat remaja yang berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, saat dikonfirmasi pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat sekelompok remaja berkumpul mencurigakan di depan Kantor Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, pada malam hari. Warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian mendapati para remaja sedang menantang lawan mereka untuk tawuran melalui siaran langsung di media sosial.
“Berdasarkan laporan warga, remaja-remaja tersebut terlihat melakukan siaran langsung di media sosial untuk mengundang lawan tawuran,” ungkap Sutrisno.
Polisi langsung mengamankan keempat remaja itu ke Polsek Cikarang Utara dan menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat remaja tersebut,” tambah Sutrisno.