Polda Metro Jaya Amankan 11 Pelaku Judi Online, Terdapat Oknum Pegawai Kementrian Komdigi
Berita24xx.com - Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik judi online, Jum'at 1 November 2024. Mirisnya dalam penangkapan tersebut terdapat oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam operasi tersebut tersebut polisi berhasil mengamankan 11 orang. Diduga mereka sebagai operator judi online tersebut.
Ironisnya pegawai Komdigi tersebut memiliki wewenang memblokir situs judi online, namun disayangkan justru melindungi judi online tersebut setelah mengenal bandarnya.
"Kita amankan 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jum'at 1 November 2024.
Dilanjutkan Ade, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online sampai melakukan pemblokiran.
Namun malah mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka karena dibackup sama mereka," jelasnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan.
11 orang yang diamankan tersebut ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sekaligus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. ***