KPU Riau Resmi Merilis LPSDK Paslon Pilkada 2024

KPU Riau Resmi Merilis LPSDK Paslon Pilkada 2024 - Image Caption


News24xx.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk tiga pasangan calon (Paslon) yang bersaing dalam Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

Komisioner KPU Riau, Nahrawi menyampaikan bahwa ketiga Paslon telah memenuhi kewajiban untuk menyerahkan LPSDK pada tanggal 24 Oktober 2024 lalu.

"Pengumuman ini mencakup total dana kampanye ketiga pasangan calon, yang terdiri atas sumber dana pribadi, perseorangan, serta badan hukum," katanya kepada wartawan pada Jumat (1/11/2024) di Pekanbaru.

Berdasarkan pengumuman KPU Provinsi Riau Nomor : 165/PL.02.5-Pu/14/2024 tentang hasil penerimaan LPsDK pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau Tahun 2024 sebagaimana berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LPSDK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 di KPU Provinsi Riau disampaikan hasil penerimaan LPSDK yaitu Paslon Abdul Wahid - SF Hariyanto total LPSDK sebesar Rp 1.455.000.000 dan Paslon M. Nasir - Muhammad Wardan dengan total LPSDK Rp 2.002.000.000 serta Paslon Syamsuar - Mawardi Muhammad Saleh dengan total LPSDK 1.350.000.000.

"Ini menunjukkan komitmen transparansi ketiga pasangan calon dalam tahapan kampanye pilkada tahun ini," ujarnya.

Nahrawi menjelaskan, tahapan berikutnya dalam pelaporan dana kampanye adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang akan diserahkan paslon pada 24 November 2024. Laporan ini nantinya memberikan gambaran rinci mengenai penggunaan dana selama masa pemilihan.

"Penyerahan LPPDK dijadwalkan setelah masa kampanye berakhir, dan ini menjadi kewajiban bagi setiap pasangan calon," tambahnya.

Melalui pengumuman LPSDK ini, Nahrawi berharap masyarakat dapat menilai transparansi ketiga pasangan calon dalam pengelolaan dana kampanye, sekaligus menjaga integritas proses Pilkada 2024.

"Ini adalah bagian dari proses yang harus dijalani setiap pasangan calon, dan kami harap transparansi ini mampu mendukung integritas Pilgub Riau," ungkapnya.***