Pemerintah Telah Belanjakan USD 962 Juta untuk LPDP Sepanjang Tahun Ini
News24xx.com - Pemerintah mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah melakukan investasi senilai ratusan juta dolar Amerika pada dana abadi pendidikan LPDP tahun ini di tengah rencana untuk tidak mengharuskan penerima beasiswa untuk kembali ke Indonesia.
LPDP telah mengirimkan pemuda Indonesia untuk mengikuti program beasiswa selama bertahun-tahun sebagai sarana untuk mengembangkan sumber daya manusia negara ini, dan banyak penerima beasiswa tersebut yang belajar di luar negeri.
LPDP juga bertanggung jawab untuk mendanai penelitian seperti teknologi yang dapat membantu Indonesia untuk dapat memberi makan penduduknya tanpa bergantung pada impor.
Hingga akhir Oktober, pendanaan pemerintah untuk program LPDP telah mencapai sekitar Rp 15 triliun (sekitar $962 juta) sepanjang tahun 2024, menurut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
LPDP telah memberikan beasiswa kepada 667.420 orang hingga 20 Oktober. Ini termasuk beasiswa yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
"Kita sudah memiliki 24.449 alumni [LPDP]," kata Thomas kepada pers di Jakarta.
Sekitar 66,6 persen alumni tersebut bekerja di sektor publik.
Hampir 33,4 persen lulusan bekerja di sektor swasta.
Sejak 2013, dana penelitian LPDP telah mencapai Rp 2,9 triliun dengan dana tersebut digunakan untuk 3.002 proyek, menurut data pemerintah.
Skema LPDP kerap menjadi sorotan menyusul laporan banyaknya penerima beasiswa yang menolak pulang kampung meski telah menyelesaikan studi.
Saat ini LPDP mensyaratkan penerima beasiswanya untuk berada di Indonesia dalam waktu 90 hari setelah lulus. Mereka kemudian harus bekerja di Indonesia selama dua kali masa studi dan satu tahun tambahan secara berturut-turut.
Program beasiswa ini baru-baru ini menjadi berita utama setelah Menteri Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah akan mengizinkan lulusan LPDP untuk tinggal di luar negeri, dengan alasan bahwa Indonesia masih kekurangan pekerjaan yang sesuai dengan individu-individu berpendidikan tinggi tersebut. Namun, lulusan yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil -- serta polisi dan militer -- akan tetap terikat kontrak untuk kembali ke Indonesia. ***