Polisi Kembali Sita Aset Judi Online Slot8278 Senilai Rp13,8 Miliar
News24xx.com - Aset senilai Rp 13,8 miliar disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus perjudian daring atau online Slot8278 pada Jumat 8 November 2024.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online. Saat ini banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online.
"Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal," tegas Himawan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 9 November 2024.
Hingga kini, penyidik siber Bareskrim Polri terus melakukan pelacakan berbagai aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan akun judi online, slot8278.
Hal ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.
Slot8278 dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.
Dijelaskan Himawan, aset Rp13,8 miliar yang disita dari tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran, digunakan untuk memfasilitasi operasional laman judi daring Slot8278.
"Kedua tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ungkapnya. ***