Komisi Yudisial Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur!

Komisi Yudisial Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur! - Image Caption


News24xx.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang melibatkan majelis hakim kasasi dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Langkah ini diambil menyusul pengungkapan kasus dugaan mafia hukum di lingkungan Mahkamah Agung.

"Terkait pemeriksaan lanjutan pada tingkat kasasi, KY sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," ungkap Amzulian dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Amzulian menegaskan bahwa KY memiliki kewenangan dalam pemeriksaan aspek etik, sementara Kejaksaan Agung fokus pada unsur pidana. “Kami terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mendapatkan informasi relevan sesuai kewenangan KY,” ujarnya.

Ia meminta publik bersabar menanti hasil penyelidikan KY, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Dugaan keterlibatan hakim agung dalam kasus Tannur mencuat usai Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat terkait suap kasasi pada Jumat (25/10/2024). Zarof diduga berperan sebagai perantara dalam upaya mengamankan putusan kasasi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti atas permintaan Lisa Rahmat, pengacara Tannur yang kini juga menjadi tersangka.