Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Kembali Ditangkap di Yogyakarta, Polisi Sita Aset Total Rp16 Milyar

Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Kembali Ditangkap di Yogyakarta, Polisi Sita Aset Total Rp16 Milyar - Image Caption


News24xx.com -  Penyidik Polda Metro Jaya mengkap seorang tersangka berinisial A alias M yang terlibat jaringan judi online melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penyidik menangkapnya ditempat pelariannya di Yogyakarta.

"Dia lari, tempat pelarian ya, dia sewa apartemen di Kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta," paparnya.

Ade Ary juga menyebut, A ditangkap di apartemen tersebut pada Minggu 17 November dinihari beserta sejumlah barang bukti.

"Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap pada Minggu, 17 November 2024 pukul 03.00 di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY," ungkapnya.

Penangkapan A ini dikatakan Ade Ary menjadi pelengkap dari dua tersangka sebelumnya yang telah ditangkap yaitu A dan AK.

"Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan 'website' judi online, mengumpulkan uang setoran, lalu memverifikasi agar tidak terblokir serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka," bebernya.

Ade Ary menambahkan, pihaknya terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya. ***