Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Bocah di Kronjo Tangerang

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Bocah di Kronjo Tangerang - Image Caption


News24xx.com -  Satreskrim Polres Kota Tangerang masih memburu satu pelaku tindak penganiayaan terhadap bocah 9 tahun berinisial MR di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan korban MR.

"Ada empat pelaku, tiga orang sudah kami amankan dan satu orang lagi dalam pengejaran dan pencarian kepolisian," katanya, Selasa, 19 November 2024.

Empat orang yang terlibat itu memiliki peran berbeda seperti memukul, mengikat, membanting, dan memaksa korban meminum miras.

"Mereka ini melakukan tindak kekerasan seperti mengikat, membanting, menyiram, dan memukul korban. Saat ini langkah yang kami lakukan dengan menyelidiki lebih lanjut dan mengusut tuntas perkara ini," ungkapnya. 

Baktiar juga memberikan perhatian khusus kepada korban seperti trauma healing agar kondisinya lebih baik.

"Korban kami dampingi dan berikan trauma healing setelah peristiwa penganiayaan tersebut," pungkasnya. 

Korban MR mendapatkan penganiayaan dari sekelompok pria setelah diduga melakukan pencurian uang milik salah satu pelaku berinisial CS sebesar Rp700 ribu. ***