Bocah 9 Tahun di Tangerang Dipaksa Minum Miras hingga Disetrum
News24xx.com - Viral, video anak laki-laki di kawasan Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dipaksa menenggak minuman keras (miras) dan dipersekusi.
Dalam video tersebut, tampak seorang bocah laki- laki menangis saat diikat, dipukul, dibanting dan dipaksa minum miras oleh beberapa orang dewasa.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf membenarkan peristiwa tersebut. Bocah dalam video tersebut berinisial MR, 9 Tahun.
"Kejadiannya kemarin, Sabtu, 16 November 2024 sore di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo," kata Arief, Minggu, 17 November 2024.
Arief mengatakan, setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, polisi langsung melakukan cek TKP dan mengejar terduga pelaku.
"Pelaku bersama-sama melakukan pemukulan, membanting, mengikat, memaksa korban menenggak minuman keras bahkan sempat disetrum," ungkapnya.
Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Kronjo akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku.
"Tiga orang pelaku kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif kepada ketiganya. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut" pungkasnya. ***