Serahkan Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven, Baim Wong Akui Merasa Lega
News24xx.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani persidangan pada Rabu 20 November 2024.
Pada sidang cerai kali ini, beragendakan pembuktian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi mengungkapkan bahwa bukti-bukti langsung mereka berikan kepada majelis hakim.
Bukti tersebut berupa dokumen tertulis yang memuat percakapan antara Paula Verhoven dengan pria yang diduga selingkuhannya.
Tak hanya itu, Baim juga akan memberikan bukti elektronik yang diharapkan dapat menguatkan permohonan cerainya.
Terhitung terdapat 43 bukti tertulis dan elektronik berupa percakapan yang diserahkan Baim kepada hakim.
Baim menyebut penyerahan bukti tersebut menjadi langkah penting dalam proses perceraiannya.
"Lega banget akhirnya semua bukti saya serahkan ke pengadilan. Pokoknya, hari ini saya merasa lega. Karena bukti itu yang paling penting, dan saya keluarkan di tempat yang tepat," ujar Baim Wong pada 20 November 2024.
Tak hanya itu, Baim mengaku sangat menantikan momen persidangan tersebut. Saat ini, akan memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Menurut Baim, pihaknya sempat mendengar bahwa pria yang diduga selingkuhan Paula akan hadir sebagai saksi, yang diajukan pihak Paula.
Hal tersebut untuk membantah tuduhan Perselingkuhan yang menjadi dasar permohonan talak Baim Wong.
"Saya malah nungguin dia, katanya mau jadi saksi. Saya benar-benar menunggu banget," ujar Baim Wong.
Baim mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pesan khusus untuk disampaikan ke MK pada selingkuhan Paula jika bertemu di ruang sidang.
Namun sayangnya, pihak Baim Wong pun enggan mengungkapkan isi pesan tersebut kepada publik.
"Aduh, banyak banget yang mau saya sampaikan," ujar Baim Wong. ***