4 DPO Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Masih Diburu Polda Metro Jaya
News24xx.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus memburu daftar pencarian orang (DPO) judi online yang melibatkan pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital masih diburu.
Jumlah DPO yang masih diburu tersebut berjumlah 4 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan 4 DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempat DpO tersebut di antaranya J, kemudian C, JH dan F.
"4 DPO kami masih buru dan semoga secepatnya bisa ditangkap," tegas Kabih Humas.
Sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum menangkap satu DPO kasus judi online berinisial B.
Kombes Ade Ary mengatakan tersangka B berhasil diringkus di Jakarta. "Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada awak media, Sabtu 23, November 2024.
Selain mengamankan pelaku, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp5 miliar.
"Dimana uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B," jelasnya.
Dengan ditangkapnya para tersangka berjumlah 24 orang dan 10 diantaranya merupakan oknum karyawan Kemenkomdigi.
"Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24," paparnya. ***