Bekingi Pelaku Galian C, Ternyata Segini Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar
News24xx.com - Dunia kepolisian tanah air beberapa hari terakhir digemparkan dengan perbuatan tidak terpuji dari seorang pejabat polisi yang menembak rekan sesama polisinya hingga tewas.
Kejadian yang terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak sampai tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jum'at dini hari, 22 November 2024.
Kuat dugaan motif pelaku membunuh sesama rekan polisinya tersebut dipicu lantaran anggota Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku Galian C ilegal di wilayah tersebut. Diduga tersangka merupakan beking dari usaha ilegal tersebut.
Penasaran seberapa besar harta kekayaan Kabag Ops tersebut. Sayangnya dirinya memberikan laporan terakhir secara resmi 4 tahun lalu dan belum ada update terbaru.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per tahun 2020, harta yang dimiliki AKP Dadang Iskandar mencapai Rp445 juta.
Kekayaan yang dimiliki Dadang sebagian besar berasal dari tanah dan bagunan yang berada di Solok Selatan dan Padang dengan jumlah Rp260 Juta.
Berdasarkan laporan tersebut, diketahui Dadang Iskandar juga memiliki hutang sebesar Rp100 juta.
Berikut ini merupakan rincian lengkap dari harta kekayaan yang dimiliki AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Tanah dan Bangunan
- Tanah seluas 400 m2 di Solok Selatan yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp110 juta.
- Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di Kota Padang yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp150 juta.
Alat Transportasi dan Mesin
- Motor, Honda (2010) yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp6 juta
- Motor, Yamaha Vixion (2013) yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp13 juta
- Mobil, Suzuki Grand Vitara (2010) yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp100 juta
- Mobil, Isuzu Panther (2008) yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp120 juta.
AKP Dadang Iskandar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp24 juta, kas dan setara kas senilai Rp22 juta.
Jika dijumlah, maka total aset yang dimiliki Kabag Ops Polres Solok Selatan itu mencapai Rp545 juta. Namun ia memiliki hutang sebesar Rp100 juta. Jadi total kekayaan bersih yang dimilikinya adalah Rp445 juta.
Itulah jumlah harta kekayaan Dadang Iskandar yang kini sudah ditahan di Mapolda Sumatera Barat, Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. ***