Penganiaya Ibu Kandung di Palmerah Jakbar Diduga Alami Gangguan Jiwa

Penganiaya Ibu Kandung di Palmerah Jakbar Diduga Alami Gangguan Jiwa - Image Caption


News24xx.com - Anggota Unit Samapta Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku yang menganiaya ibu kandungnya sendiri di Jalan Palmerah Barat V, RT 014/09, Pal Merah Barat, Jakarta Barat, Sabtu, 23 November 2024.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hari Agung Julianto mengungkapkan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.

"Pelaku saudari berinisial VA (45) diduga mengalami gangguan jiwa diamankan oleh anggota kita," ujar Hari Agung kepada wartawan dalam keterangan resminya, Minggu, 24 November 2024.

Mantan Kabag Ops dan Kapolsek Cimanggis Polres Metro Depok ini mengungkapkan terungkapnya kasus ini saat Aiptu Edward dari anggota Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.

"Saat waktu bersamaan Aiptu Edward sedang patroli di sekitar lokasi kejadian ada yang melaporkan warga ada korban penganiayaan dilakukan oleh anaknya sendiri sehingga anggota gerak cepat  dan berhasil mengamankan pelaku sedang ngaku usai menganiaya ibu kandungnya sendiri," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mencoba menganiaya ibunya sendiri dengan melemparkan bangku kayu yang mengenai kaki kanan Ibu Lili, sehingga menyebabkan sang ibu terluka.

"Pelaku kini sudah kita amankan lalu karena dugaan alami gangguan jiwa sama anggota langsung dibawa ke RS Jiwa Grogol di Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," tuturnya.

"Kami memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut," sambungnya. ***