Pelaku Buron, Polisi Masih Dalami Kasus Perampasan Mobil Berisi 5 Ton Ikan di Pelabuhan Muara Baru

Pelaku Buron, Polisi Masih Dalami Kasus Perampasan Mobil Berisi 5 Ton Ikan di Pelabuhan Muara Baru - Image Caption


News24xx.com -  Penyidik kepolisian masih mendalami kasus perampasan mobil berikut muatannya berupa 5 ton ikan salem oleh empat pelaku, tiga lelaki dan satu perempuan. Aksi tersebut terjadi di Jalan Hiu Raya, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus perampasan ini telah dilaporkan pemilik mobil dan muatannya berinisial AS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian pada Selasa (3/12/2024). Hingga kini mobil dan muatannya yang dirampas para pelaku pada Minggu (1/12/2024) diperkirakan bernilai Rp 573 juta belum diketahui keberadaannya.

“Kasusnya masih kami dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (4/12/2024). Sesuai laporan polisi aksi perampasan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dijelaskan, kasus ini berawal pada Sabtu (30/11/2024) sekira pukul 21.00 WIB, korban AS menyuruh saksi BS untuk mengambil 5 ton ikan salem di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Pada Minggu sekira pukul 10.00, saat mobil melintas di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru tiba-tiba datang dari arah belakang satu unit mobil memepet mobil yang dikendarai saksi dan menyuruhnya berhenti.

Setelah mobil yang dikendarai saksi berhenti, dari dalam mobil pelaku keluar tiga lelaki dan satu perempuan yang diduga bernama C. Tanpa banyak bicara, C langsung merampas  kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi.

“Telepon bosmu, kalau dua hari enggak bayar, mobil dan muatan jadi milik saya,” ujar Kombes Ade Ary meniru ucapan C kepada saksi BS. Selanjutnya mobil berikut muatan ikan salem sebanyak lima ton dibawa kabur oleh kawan pelaku.

“Pelapor diperkirakan mengalami kerugian  kurang lebih Rp 573 juta,” tutur Kombes Ade Ary Syam. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Metro Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara. ***