Ribuan Karyawan Resah, SPXL Desak Komdigi dan Kemnaker Kawal Proses Merger antara XL Axiata dan Smartfren
![](https://news24xx.com/images/posting/large/b4b47efdc589cbad1730b71cc48f169d.jpg)
Ribuan Karyawan Resah, SPXL Desak Komdigi dan Kemnaker Kawal Proses Merger antara XL Axiata dan Smartfren - Image Caption
News24xx.com - Ribuan karyawan XL Axiata resah sehubungan dengan rencana merger antara perusahaan tersebut dan Smartfren Telecom. Pasalnya, selama ini para karyawan tak pernah diberi informasi sehingga mereka khawatir terkena imbas negatif seperti PHK dan lainnya.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) Mustakim didampingi sejumlah karyawan di lobi gedung XL Axiata Tower, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12). “Kami dari SPXL, anggota Federasi Aspek Indonesia dan UNI Global Union, dimana anggota kami saat ini sudah mencapai lebih dari 1300 orang,” kata Mustakim.
Pada kesempatan itu, SPXL menyatakan sikap sebagai berikut. “Pertama, pada prinsipnya kami memahami bahwa proses merger ini dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja industri telekomunikasi terutama layanan yang optimal untuk masyarakat di seluruh Tanah Air. Kedua, mengacu point pertama, SPXL mengharapkan dan mensyaratkan bahwa proses merger ini juga memberi dampak positif kepada karyawan sebagai komponen penting dan stakeholder kunci dalam layanan telekomunikasi,” kata Mustakim.
Ketiga, sambungnya, sampai saat ini, SPXL belum menerima dengan jelas dan detail bagaimana rencana, perlakuan, kedudukan dan nasib karyawan setelah merger.
“Terkait point ketiga, SPXL sudah beberapa kali meminta kejelasan informasi lewat audiensi langsung dengan Group Management Axiata Berhard, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT XL Axiata, Tbk, email, surat maupun momentum Townhall. Namun informasi yang didapatkan masih juga belum diberikan,” paparnya.
Adanya respon ini menimbulkan keresahan yang nyata yang dirasakan oleh para karyawan dan dikhawatirkan berdampak kepada produktivitas bahkan mundurnya mayoritas karyawan untuk bergabung bersama institusi merger yang baru. Hal yang membuat kaget juga bahwa Presdir XL Axiata Dian Siswarini telah mengundurkan diri dari jabatan per tanggal 3 Desember 2024.
“Tadi kami juga barusan bertemu dengan Ibu Dian yang mana beliau berjanji akan mengawal proses merger, terutama menyangkut nasib karyawan,” jelas Mustakim.
Ia juga memohon kepada Kemnaker, Komdigi, OJK, dan DPR RI agar mengawal dan mengawasi proses merger ini berada pada jalur yang benar karena menyangkut nasib banyak orang. “Kami juga menerima informasi bahwa dalam waktu dekat rencana merger akan disampaikan ke OJK dan pihak terkait lainnya, sementara itu belum ada kejelasan yang disampaikan resmi dan detail kepada karyawan,” pungkasnya. ***