BNN Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilogram Narkotika dari 10 Provinsi
![](https://news24xx.com/images/posting/large/c15f41cccc3a8ffb753a72827446e998.jpeg)
BNN Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilogram Narkotika dari 10 Provinsi - Image Caption
News24xx.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika di 10 provinsi dalam dua pekan terakhir. Barang bukti 80 kilogram sabu, 169 kilogram ganja, 59 ribu butir ekstasi dan 1,9 kilogram kokain diamankan petugas dari 35 tersangka.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil kerja sama dengan Bea Cukai. “Menjelang pergantian tahun, BNN meningkatkan kegiatan pengungkapan peredaran narkotika,” katanya, Kamis (5/12).
Dikatakan I Wayan, dari semua kasus yang terungkap, terdapat sejumlah penyelundupan narkotika dari negara Malaysia. Di mana pengungkapan kasus dilakukan di Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara, yang tetap memanfaatkan jalur laut.
“Di Kepri, TKP-nya di Pantai Nongsa, didapatkan tujuh tersangka membawa sabu sebanyak 40 kilogram, yang diambil di Malaysia di Sungai Rengit oleh salah satu tersangka, salah satunya MS,” katanya.
Selain itu, kata I Wayan, BNNP Kalimantan Utara tanggal 25 November 2024, ditangkapnya di Kota Tarakan, Kaltara, jaringan MS, satu tersangka, dengan barang bukti sabu 965,98 gram. “Jadi BNNP Kaltara menerima informasi akan ada seseorang menyelundupkan narkotika dari negara Malaysia menuju ke Kaltara,” ujarnya.
I Wayan mengatakan, pengungkapan juga dilakukan di Bali pada 24 November 2024, TKP-nya di salah satu vila di Gianyar, Bali, jaringan AR dua tersangka AR dan RS. Ganja yang bisa didapatkan 5.000 gram atau 5 kilogram, pengirimnya dari Sumatera atau Medan. “Ini kita lakukan kolaborasi, ketika melakukan tindakan dilakukan di Bali, otomatis di Sumatera dilakukan penindakan,” imbuhnya.
Kemudian, sambung I Wayan, penangkapan di perairan Donggala, Sulteng, dengan jaringan M dan N yang menyembunyikan sabu didalam dua jerigen, berisi kurang lebih sabu sebanyak 19 ribu gram. “Tersangka mengambilnya di Pulau Bunyu di Kaltara, jadi ini juga berasal dari Malaysia barang ini diselundupkan, dari Kaltara menuju ke Sulawesi Tengah berakhir di Donggala,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti mengejar para pelaku peredaran gelap narkotika dan akan terus melakukan pengejaran tidak terputus.
“Ini tolong dicatat, selama kami Kepala BNN, kami tidak pernah kendur, catat sekali lagi, selama kami menjabat Kepala BNN RI, tidak pernah kendur mengejar kalian,” tegasnya.
Menurutnya, langkah pengungkapan kasus tersebut juga selaras dengan Asta Cita visi misi Presiden RI Prabowo Subianto tentang pemberantasan narkoba. “Kita sedang menggelorakan, mencanangkan, dan mengaplikasikan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang ketujuh, yaitu pemberantasan narkoba,” ungkapnya. ***