KPK Periksa Dua Pejabat PT KA Properti Manajemen Terkait Pengaturan Lelang Proyek
News24xx.com - Dua pejabat PT KA Properti Manajemen diperiksa penyidik KPK kasus dugaan pengaturan lelang. Selain itu, KPK sedang mendalami aliran dana proyek pengadaan enam paket perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
Dua saksi dimaksud, Vice President Keuangan PT KA Properti Manajemen Lia Indriati dan Manager Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan PT Kereta Api Properti Manajemen Suharjo. “Lelang diduga telah diatur dan pemberian fee ke beberapa pihak. Ini sedang didalami KPK terkait keuntungan yang dinikmati dari proyek di DJKA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Pemeriksaan kedua saksi itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (6/12/2024). Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution dan Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim.
Kedua saksi dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak. “Ada tidak kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Tessa.
Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo juga ikut diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara ini.
KPK terus mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Korupsi diduga terjadi dibeberapa titik Pembangunan jalur kereta, yakni di Jawa bagian tengah, barat, dan timur, Sumatera dan Sulawesi. ***