Tujuh Rumah Pribadi dan Satu Rumah Dinas Gubernur Bengkulu Nonaktif Digeledah KPK

Tujuh Rumah Pribadi dan Satu Rumah Dinas Gubernur Bengkulu Nonaktif Digeledah KPK - Image Caption


News24xx.com -  Sedikitnya ada 13 lokasi digeledah penyidik KPK terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti lain guna memastikan ada tidaknya dugaan korupsi lain yang dilakukan tersangka Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah.

Tercatat ada tujuh rumah pribadi tersangka Rohidin yang digeledah. Satu rumah dinas guberbur dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu jadi sasaran penggeledahan penyidik KPK. “Penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi dari tanggal 4 sampai 6 Desember 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Hasilnya penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa, dokumen, surat, catatan tangan dan barang bukti elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan dugaan korupsi Gubernur Nonaktif Bengkulu itu.

Gubernur Rohidin Mersyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya oleh penyidik KPK. Dua tersangka dimaksud, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah.

Ketiga tersangka diduga makukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ketiganya kini menjadi penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

Gubernur Rohidin dan dua bawahannya harus berurusan dengan hukum setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024).

Kasus pemerasan yang dilakukan Gubernur Rohidin dan dua tersangka lainnya terhadap pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu diduga untuk mengumpulkan dana buat Pilkada 2024. Sebab, Rohidin maju kembali untuk menjadi orang nomor satu di Bengkulu untuk kedua kalinya. ***