Dalam Sebulan, Polri Tangkap 3.965 Tersangka Narkoba
![](https://news24xx.com/images/posting/large/f6106151a463d608bd63e16defb7daaf.png)
Dalam Sebulan, Polri Tangkap 3.965 Tersangka Narkoba - Image Caption
News24xx.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil upaya pemberantasan narkoba sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan program Asta Cita.
Dalam kurun waktu 4 November sampai dengan 3 Desember 2024 atau satu bulan, kepolisian telah menyita barang bukti narkotika senilai Rp2,88 triliun.
“Kami laporkan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka, serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Listyo merinci, barang bukti yang disita itu terdiri dari sabu seberat 1,19 ton; ganja seberat 1,19 ton; obat keras sebanyak 2.200.000 butir lebih; pil happy five sebanyak 1.163.000 butir; pil ekstasi sebanyak 370.868 butir; hasis seberat 132 kilogram; tembakau gorila seberat 12.576 gram; kokain seberat 251,3 gram; dan ketamin seberat 194 gram.
“Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar. Ada lima laporan polisi yang saat ini kita proses dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar,” jelas dia. ***