Dua Bendahara Provinsi Papua Dipanggil KPK, Saksi Dugaan Korupsi Dana Penunjang Operasional
![](https://news24xx.com/images/posting/large/baf670594b1ffe7f9173b2d256068602.jpeg)
Dua Bendahara Provinsi Papua Dipanggil KPK, Saksi Dugaan Korupsi Dana Penunjang Operasional - Image Caption
News24xx.com - Dua Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika terkait pemanggilan kedua bendahara itu, Kamis (12/11/2024). “Kedua saksi itu atas nama DE dan KFP,” ujar Tessa.
Informasi diperoleh, baik saksi Dius Enumbi (DE) mau pun saksi Khon Frinsus Paulus (KFP) keduanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah memanggil sejumlah saksi diantaranya, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Sekda Provinsi Papua Lusiana Samaya dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Papua Woro Pujiastuti.
Selain itu, KPK juga memanggil istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda, dan putra Lukas, Astract Bona. Dipanggil juga Direktur CV Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, pegawai negeri sipil bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando dan Magdalena W. Widayati.
Materi apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi, pihak KPK sejauh ini belum memberikan penjelasan secara detail.
Kasus dugaan korupsi aliran dana dan aset Pemprov Papua kembali diusut KPK. Kasus ini terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam pengusutannya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (4/11/2024) dengan mentita sejumlah barang bukti. Penyidik akan menganalisa barang bukti yang disita dan akan dikonfirmasi kepada para saksi. ***