Manajer Perencanaan dan Evaluasi PT Kereta Api Properti Dipanggil KPK
News24xx.com - Manajer Perencanaan dan Evaluasi Bagian Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan PT Kereta Api Properti Manajemen Suharjo dipanggil penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan enam paket pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
Selain Suharjo, KPK juga memanggil karyawan PT Kereta Api Propeeti Manajemen Wahyudi. “Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (13/12/2024).
Pemeriksaan kali ini adalah yang kedua kalinya bagi Suharjo. Sebelumnya pada Jumat (6/12/2024), Suharjo telah menjalani pemeriksaan bersama dengan Vice President (VP) Keuangan PT KA Properti Manajemen Lia Indriati.
Pada saat itu, keduanya diperiksa masalah keuntungan yang dinikmati perusahaan dari proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Sebab, proses lelangnya diduga telah diatur dengan pemberian fee ke beberapa pihak.
Sebelumnya penyidik KPK juga telqh memeriksa Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution. Selain itu diperiksa juga Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim.
Pemeriksaan keduanya juga terkait pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak. KPK juga mendalami ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Untuk diketahui, saat ini pihak KPK terus mendalami adannya dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Korupsi diduga terjadi dibeberapa titik pembangunan jalur kereta seperti, di Jawa bagian tengah, bagian barat dan bagian timur, Sulawesi serta Sumatera. ***